Setelah selesai, Rohman menjelaskan, ER dijemput lagi oleh AF dan diantarkan ke Kebon Jeruk untuk pulang naik bus ke Cikupa.
"Atas jasa AF tersebut, ER memberikan bayaran Rp500 ribu, AF membawa pulang dan menyimpan peralatan-peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam jerigen yang kemudian disimpan di rumahnya," ujarnya.
Polisi Tangkap Pelaku
Polisi bergerak cepat dengan meringkus dua pelaku dalam kasus tewasnya seorang perempuan cantik usai disuntik filler ilegal. Keduanya adalah, transpuan atau waria berinisial ER, dan satu orang yang terlibat sebagai driver pengantar ER yakni Arif.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Rohman Yongki menjelaskan pelaku ER sudah bekerja sebagai penyuntik payudara sejak 2004. Sedangkan Arif sebagai pengantar ER dibayar Rp500 ribu.
"Sedangkan korban sudah melakulan suntik sejak 2011. Dia sudah lakukan suntikan yang pertama. Kemudian pada jumat kemarin suntikan kedua," ujar Yongki.
Baca juga: Usai Suntik Payudara, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Mangga Besar
(Fakhrizal Fakhri )