Baca Juga: Usai Kumpul di Menteng, Ketum Perindo : Parpol Non-Parlemen Akan Buat Sekber
Pria yang akrab disapa Hary Tanoe ini mengatakan bahwa keenam partai politik ini merupakan peserta Pemilu 2019 kemarin. Sehingga, dengan alasan ini lah parpol non-parlemen akan tetap melayangkan gugatan jika gugatan sebelumnya ditolak.
"Yang perlu digarisbawahi, yang mengajukan ini adalah pihak yang langsung terkait sebetulnya. Enam partai peserta pemilu yang jumlah suaranya 13,5 juta lebih. Nomor dua setelah PDIP. Jadi kepentingannya sangat besar, karena banyak sekali voter yang terwakili di sini," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.