CIREBON - Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, Kota Cirebon sudah masuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sejak hari Rabu 16 Februari 2022.
Di mana, kasus konfirmasi Positif Covid-19 di Kota Cirebon setiap harinya terus meningkat, leveling tersebut diperkuat dengan terbitnya Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022.
Sekertaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengakui kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan. Bahkan, pada hari Sabtu 19 Februari 2022 mengalami penambahan yang tinggi.
"Kita akui, penambahan kasus konfirmasi demikian cepat seiring dengan upaya tracing dan testing nya. Walaupun secara indikator tracing kita masih rendah, tapi karena hasil tracing dari yang terkonfirmasi menjadi konfirmasi, maka akan semakin kecil hasil tracingnya," ujar Agus Mulyadi, Rabu (23/2/2022).
Kemudian, kondisi rawat inap di rumah sakit terjadi peningkatan, sesuai dengan standar WHO 30 per seratus ribu penduduk. Sedangkan Kota Cirebon mencapai kurang lebih 59 per seratus ribu penduduk yang di rawat inap.
"Tapi yang paling diyakini dan melihat fenomena adalah tingkat hunian di rumah sakit yang masih terkendali. Terakhir, BOR (bed occupancy rate) masih 37 persen, walupun ada peningkatan kapasitas di RS Gunung Jati dan Ciremai," kata Agus.