Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara dan Asetnya Disita

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |01:26 WIB
Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara dan Asetnya Disita
Indra Kenz jadi tersangka dan ditahan. Dia juga terancam hukuman 20 tahun penjara. (Foto: Antara)
A
A
A

Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun dan akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," kata Ahmad Ramadhan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement