WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meminta Kongres pada Jumat (25/2) untuk menyetujui bantuan senilai USD6,4 miliar (Rp92 triliun) untuk Ukraina.
Menurut pejabat AS, permintaan itu termasuk bantuan kemanusiaan, ekonomi dan keamanan senilai USD2,9 miliar (Rp42 triliun) untuk Ukraina dan tetangganya.
Uang itu akan dikeluarkan secara darurat melalui Departemen Luar Negeri AS dan sebuah badan federal Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Permintaan pendanaan juga meminta USD3,5 miliar (Rp50 triliun) untuk membantu Departemen Pertahanan AS menanggapi krisis.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Picu 5 Juta Pengungsi Eksodus Besar-besaran