Menurut Khairul Anam, berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, penyerahan pengembalian dana sebesar Rp379.225.000 kepada 12 CPMI tersebut membuktikan bahwa negara hadir bagi rakyatnya yang sedang mengalami permasalahan.
"Saya mengapresiasi upaya BP2MI yang dinahkodai Benny Rhamdani atas penyerahan pengembalian dana kepada 12 CPMI yang gagal berangkat. Ini tentunya membuktikan bahwa pemerintah melalui BP2MI betul-betul menjalankan amanat undang-undang dalam melindungi rakyatnya," ujar Anam.
Menurut dia, perjuangan untuk mengembalikan hak 12 CPMI tersebut bukanlah hal yang mudah. Dengan demikian, upaya dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani beserta jajarannya tersebut merupakan langkah hebat yang membuahkan hasil dan manfaat secara langsung bagi para CPMI bersangkutan.
"Perjuangan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap CPMI ataupun PMI, sebagaimana yang selalu disampaikan Benny Rhamdani dalam berbagai kesempatan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan langsung untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.