Proses deportasi dilakukan menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 362 rute Denpasar – Singapura – Moscow, Sabtu (26/2/2022).
AB dan istrinya dikawal ketat petugas imigrasi sampai keduanya memasuki pesawat yang lepas landas pukul 20.15 Wita. "Keduanya dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ujar Jamaruli.
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas warga negara asing di Bali yang melanggar hukum. "Jangan coba-coba melanggar apa lagi sampai memalsukan izin tinggal," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.