Pihaknya pun memberikan beberapa waktu untuk pasangan ini mengucap janji setia. Setelah seluruh prosesi ijab kabul selesai, MRS harus kembali lagi ke sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalankan hukuman sambil menunggu persidangan.
Mempelai wanita pun hanya bisa menangis. Ia bersedih karena harus kembali berpisah dengan pria yang baru menikahinya itu. Pada proses pernikahan ini, pihak Polres Sukabumi Kota hanya mengizinkan wali dari masing-masing keluarga mempelai yang hadir dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Sebelum melangsungkan pernikahan, pihak keluarga dari kedua belah pihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan Polres Sukabumi Kota memberikan izin yang tentunya ada syarat yang harus dipatuhi," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.