JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendalami temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI. Sejauh ini, 52 warga binaan telah dimintai keterangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan ini kami lakukan pemeriksaan,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Tak hanya warga binaan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 54 pegawai yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari pegawai,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Sebagai informasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.