Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Begal Petugas PPSU di Kelapa Gading Mayoritas di Bawah Umur

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |19:26 WIB
Pelaku Begal Petugas PPSU di Kelapa Gading Mayoritas di Bawah Umur
Polisi menangkap pelaku begal petugas PPSU di Kelapa Gading (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap pelaku begal terhadap petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur yang terjadi di Jalan Acordion, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 22 Februari 2022 lalu. Pelaku ternyata mayoritas masih di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan ada orang tersangka yang ditangkap. Tiga di antaranya masih di bawah umur seperti AZ(17), AN (17), dan JS (16) dan AP (19).

"Dari keempat pelaku ini, tiga pelaku masih berada di bawah umur yaitu AZ, AN, dan JS utk AP sendiri sudah berusia di atas 19 tahun," Kata Wibowo saat press release di Mapolres Jakarta Utara pada Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Bacok Petugas PPSU di Kelapa Gading, 4 Begal Ditangkap

Dijelaskan Wibowo, setelah terjadi aksi pembegalan tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat membentuk tim gabungan antara Polsek Kelapa Gading dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

"Tim khusus ini yang melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi-saksi dan keempat pelaku begal ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda," ucap Wibowo.

Baca Juga: 5 Begal Bersenjata Pedang dan Gergaji Ditangkap, 2 Didor

"Satu pelaku yaitu AP ditangkap di wilayah Babelan Kota Bekasi, dua pelaku AZ dengan AN ditangkap di BKT Cakung Jakarta Timur, termasuk pelaku JS ditangkap di rumahnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, keempat pelaku terancam Pasal 365 dan atau Pasal 35 KUHP dengan ancaman pidana 8 tahun pidana penjara.

Berita sebelumnya, petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur, Aris Pajriansyah menjadi korban begal yang terjadi di wilayah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio Michael Tobing mengatakan kejadian pembegalan ini terjadi pada Selasa 22 Februari sekitar pukul 04.00 WIB yang menyerang seorang petugas PPSU yakni AP (38).

"Pada pukul 4 dini hari, korban anggota PPSU Kelapa Gading Timur hendak pergi bekerja, tiba-tiba dipepet oleh 4 orang dengan 2 kendaraan sepeda motor, kemudian korban berusaha melarikan diri," kata Rio saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Rio, saat berupaya melarikan diri dari pelaku begal. Korban kemudian sempat berhenti dan melawan pelaku yang diperkirakan sekitar empat orang yang membawa senjata tajam jenis celurit.

"Setelah itu, korban berusaha melawan pelaku, menangkis sabetan celurit pelaku sehingga mengakibatkan luka di lengan sebelah kiri," ujar Rio.

"Setelah itu korban sempat melarikam diri lagi dan masuk pos security, korban diamankan. Kemudian, dari security berusaha melawan pelaku sehingga pelaku melarikan diri," imbuhnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di tangan kiri akibat sabetan celurit yang dihujam pelaku. Korban langsung dibawa menuju RSU Koja untuk menjalani perawatan.

"Saat ini, tim Reskrim sudah mengidentifikasi pelaku dan kita sudah dapat keterangan awal korban dan beberapa saksi mata. Saat korban masih dalam proses pemulihan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement