3. Edhy Prabowo
Korupsi dengan nilai fantastis juga dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada November 2020. Ia ditangkap oleh penyidik KPK karena penyelundupan benih lobster. Edhy didakwa menerima suap sebesar Rp25,7 miliar yang diberikan oleh para eksportir benih lobster. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta akibat perbuatannya ini.
4. Neneng Hasanah Yasin
Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terlibat dalam kasus korupsi perizinan proyek pembangunan Meikarta di tahun 2018. Ia menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan dana dalam bentuk dolar Singapura sebanyak 90 ribu. Saat ditangkap, Neneng diketahui sedang dalam kondisi hamil 4 bulan dan langsung diamankan ke Rutan KPK. Meskipun begitu, KPK tetap memenuhi hak Neneng untuk mendapatkan pengecekan dan perawatan kesehatan. Tersangka divonis kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca juga: Pesan Ketua KPK ke Kepala Daerah : Jangan Korupsi!
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.