Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim soal Binomo, Polri: Dalam Penyelidikan!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |08:54 WIB
Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim soal Binomo, Polri: Dalam Penyelidikan!
Doni Salmanan/ @donisalmanan.official
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terkait adanya laporan polisi terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

(Baca juga: Selain Indra Kenz, Bareskrim Kantongi 2 Nama Lain di Kasus Binomo)

“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Terkait kasus Aplikasi Binomo, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Influencer Indra Kenz sebagai tersangka.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Crazy rich asal Medan itu dijerat dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement