KUTAI KERTANEGARA - Dua perampok berinisial AR dan AF ditangkap Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara bersama Polsek Tenggarong Kalimantan Timur, Selasa (1/3/2022). Dalam beraksi, kedua pelaku sering melucuti busana korbannnya.
AKP Dedik Santoso Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara menjelaskan, AR dan AF beraksi pada Jumat (25/2/2022) dini hari lalu. Kedua pelaku beraksi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sedayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Kedua perampok tersebut sangat nekat. Mereka merampok rumah anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) berinisial AA (35) yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara. Kedua pelaku berhasil membongkar rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
Kedua pelaku pun berhasil masuk. Namun, sebelumnya mereka tak mencari barang berharaga. Keduanya membangunkan korbannya. Perampok itu mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang ditodongkan ke tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan atau berteriak.
"Setelah itu pelaku meminta sejumlah uang, handphone, perhiasan, dan barang berharga lainnya kepada korban," ucap AKP Dedik.
Setelah melucuti harta benda korban, pelaku meminta korban membuka pakaian yang dikenakan korban. Cara tersebut dilakukan pelaku agar korban tidak sempat melawan ataupun berteriak ketika mereka akan melarikan diri.
"Pelaku sempat meminta korban untuk buka bajunya, tetapi korban menolak dan hanya memberikan handphone miliknya," ucapnya kasat.
Usai kedua pelaku melarikan diri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, kedua pelaku diciduk dari tempat persembunyiannya.
"Keduanya kami amankan Selasa (1/3) pagi kemarin. Awalnya kami menangkap AR di Jalan Bougenville. Kemudian kami melakukan pengembangan dan menangkap AF di Jalan Mangkurawang, Tenggarong," tuturnya.