Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang beserta satu unit handphone hasil pelaku merampok di rumah korban. Dari hasil penyelidikan, kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda.
"Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," tuturnya.
Saat merampok di rumah korban lainnya, pelaku melakukan modus yang serupa. Yakni meminta korbannya untuk melepas pakaian sebelum mereka meninggal tempat kejadian.
"Mereka berdua ini residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah di penjara atas kasus pencurian," ucapnya.
Dedik menyampaikan, AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang menjalankan aksinya. AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polres Kutai Kartanegara, Jumat Besok akan dirilis rinci perkembangan kedua pelaku AR dan AF.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.