KUPANG - Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) segera memeriksa Wakil Bupati setempat Johny Army Konay sebagai terlapor tindak pidana penganiayaan yang dilalukan kepada seorang sopir ambulans Puskesmas Kualin pada Kamis 3 Maret kemarin.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa kepada MNC Media Group menyampaikan segera melakukan pemeriksaan kepada terlapor. Bekas Kapolres Flores Timur itu mengaku baru memeriksa korban pengainayaan.
"Sementara kita baru periksa korban. Karena kemari saya masih Nyepi," katanya. Meskipun demikian Kapolres menengaskan segera membiat disposisi laporan untuk selanjutnya dilakukan pemangggilan terhadap terlapor.
"Hari ini saya disposisi LP, baru kirim panggilan," kata Kapolres melalui pesan pendek (WhatsApp) kepada media ini Jumat (4/3/2022).
Wakil Bupati TTS Johny Army Konay, yang dihubungi terpisah mengaku sedang mengalami kedukaan. Meskipun begitu bekas Anggota DPRD Provinsi NTT itu mengaku kejadian yang melibatkan dirinya dan sopir ambulans adalah sebuah pembinaan.
Tidak ada maksud melakukan penganiayaan. Dia juga mengatakan bahwa aksi yang dilakukan kepada sopir itu juga bagian dari reaksi atas sikap dan gelagat saat mendatangi rumah dinas yang dinilai tidak sopan.
"Kalau Wabup tampeleng sopir di dalam halaman rumah jabatan karena kurang beretika, itu karmana (bagaimana-red). Apakah penganiayaan atau pembinaan," tulis Army melalui pesan pendek WhatsApp.
Wabup juga mengaku emosi melihat gelagat sopir di rumah dinas itu. "Emosi melihat gelagatnya," tambah Army. Diketahui Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Johny Army Konay dilapor ke Polres setempat atas dugaan penganiayaan.
Laporan Polisi bernomor LP/B/62/III/2022/SPKT/RES TTS/POLDA NTT, dilakukan seorang sopir Ambulans Puskesmas bernama Yanner Aprayner Sefaot pada Kamis (3/3).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.