Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ukraina Gugat Rusia di Pengadilan Dunia, Bantah Klaim Genosida

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 07 Maret 2022 |15:00 WIB
Ukraina Gugat Rusia di Pengadilan Dunia, Bantah Klaim Genosida
Pengadilan Dunia atau Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)
A
A
A

"Sama sekali tidak ada bukti bahwa ada genosida yang terjadi di Ukraina," kata Presiden Asosiasi, Melanie O'Brien, kepada Reuters.

Adapun sidang dimulai pukul 10 pagi (0900 GMT) dengan Ukraina mempresentasikan kasusnya. Lalu Rusia dijadwalkan akan merespons pada Selasa (8/3) waktu setempat.

Sementara itu, Kedutaan Rusia di Den Haag tidak segera menanggapi pertanyaan dari Reuters tentang kasus tersebut.

ICJ diketahui dapat memerintahkan "langkah-langkah sementara" dengan jalur cepat dalam hitungan hari atau minggu untuk mencegah situasi memburuk sebelum melihat kelayakan suatu kasus, atau apakah ia memiliki yurisdiksi.

Ukraina meminta tindakan sementara dari pengadilan pada 2014 setelah pencaplokan Krimea oleh Rusia, dan ICJ memerintahkan kedua belah pihak untuk tidak memperburuk perselisihan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement