Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menghadap Jokowi, Pansel Laporkan Nama Calon Komisioner OJK

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 07 Maret 2022 |13:17 WIB
Menghadap Jokowi, Pansel Laporkan Nama Calon Komisioner OJK
Jokowi terima Pansel OJK (Foto: istimewa)
A
A
A

6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,

a. Hidayat Prabowo;

b. Sophia Issabella Watimena; dan

c. Budi Santoso.

Baca juga: WNI Hebat di Luar Negeri Diminta Pulang ke Tanah Air, Simak Faktanya

7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen,

a. Friderica Widyasari Dewi;

b. Hariyadi; dan

c. Difi Johansyah.

Baca juga: Dubes Ukraina Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ini Isi Lengkapnya

Sebelumnya, para calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut telah melewati empat tahapan seleksi yaitu tahap I seleksi administrasi; tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah; tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap IV afirmasi dan wawancara. Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR.

“Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement