KARANGANYAR - Polisi membongkar makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Dukuh RT 03 RW 05 Kelurahan Popongan, Karanganyar Kota, pada Senin (7/3/2022).
Makam yang dibongkar itu diketahui tempat warga warga Ngargoyo, Karanganyar, dikubur. Polisi terpaksa membongkar makam Suminem setelah ada permohonan dari pihak keluarga yang merasa curiga dengan kematian Suminem (54).
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein mengatakan, pembongkaran makam ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian Suminem.
Ia menjelaskan, Suminem meninggal dunia di rumah suami sirinya di Dusun Dukuh pada Jumat, 4 Maret 2022.
Dari laporan yang diterima, pihak keluarga tidak mengetahui kematian dari Suminem. Keluarga baru tahu setelah warga sekitar menyampaikan pada perangkat desa.
Perangkat desa malaporkannya pada pihak kepolisian (Polsek) bahwa ada dugaan orang meninggal dunia diduga karena sakit.
"Keluarga baru mengetahui setelah Suminem dimakamkan. Keluarga kemudian melaporkan ke Polsek Karanganyar kota. Karena dilaporkan, makam kita bongkar untuk mengetahui penyebab meninggalnya Suminem," ujarnya.
Menurut AKP Kresnawan Hussein, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan Polsek Karanganyar kota serta dibantu Satreskrim Polres Karanganyar.
"Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Baik dari pihak keluarga, teman pria Suminem serta warga sekitar," katanya.