Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kolonel Priyanto Terancam Hukuman Mati, Didakwa Pembunuhan Berencana Handi dan Salsa

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |19:06 WIB
Kolonel Priyanto Terancam Hukuman Mati, Didakwa Pembunuhan Berencana Handi dan Salsa
Kolonel Priyanto Foto: MNC Portal
A
A
A

Selain Priyanto, terdapat dua terdakwa lainnya yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Akan tetapi, Ahmad Sholeh dan Andreas Dwi diadili terpisah pada dua perkara di pengadilan yang berbeda. Keduanya akan diadili berdasarkan kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Militer Bandung dan perkara pembuangan mayat di Pengadilan Militer Yogyakarta.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement