Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Minta Jajarannya Adaptif dalam Layani Publik

Antara , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |19:29 WIB
Menkumham Minta Jajarannya Adaptif dalam Layani Publik
Menkumham Yasonna Laoly. (MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meminta jajarannya harus berinovasi dan adaptif dalam melayani publik.

Hal itu diungkapkannya usai menerima penghargaan sebagai pembina pelayanan publik predikat A atau pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia pun memaparkan enam aspek yang dilakukan oleh kementerian tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Enam aspek tersebut yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik," kata Menkumham Yasonna H Laoly, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).

Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Menteri Yasonna dalam membina pelayanan publik yang berkualitas pada unit-unit pelayanan publik di jajaran Kemenkumham.

Ia mengatakan, kebijakan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19 khususnya di berbagai bidang unit pelayanan publik terus diperbarui.

Yasonna memaparkan, pelayanan kepada warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) diterapkan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) serta pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien.

Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kementerian yang dipimpinnya berupaya adaptif dengan kemajuan teknologi.

"Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," ucapnya.

Sejak 2021-2022, Kemenkumham mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Kebijakan itu misalnya di bidang kekayaan intelektual, diluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit.

Di sektor administrasi hukum umum (AHU) Kemenkumham menghadirkan layanan Perseroan Perorangan, dan di sektor imigrasi baru-baru ini diluncurkan layanan publik M-Paspor.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement