JAKARTA - Pemerintah Pusat merubah aturan perjalanan dalam negeri atau domestik dengan mencabut aturan PCR atau Antigen. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov tetap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. Menurutnya, saat ini Indonesia sedang di tahap transisi pandemi Covid-19 ke endemi.
"Itu kebijakan Pemerintah Pusat kami akan taat untuk mengikuti kebijakan pusat. Kita (Indonesia) ini sedang akan memasuki masa endemi," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
BACA JUGA:Aturan PPKM Level 1-3, Pertandingan Olahraga Boleh Dihadiri Penonton
Ariza pun menilai kebijakan di beberapa negara juga telah berubah salah satunya di Arab Saudi. Bahkan Ia juga menyebut di Eropa pun sudah beberapa negara yang lepas masker.
"Beberapa minggu ini kebijakan di negara lain sudah keluar, bahkan di Arab Saudi tidak ada karantina antigen, bisa ibadah, umrah bisa syai syaratnya cuma satu apa itu pakai masker dan vaksin," ujarnya.
"Itu di saudi belum beberapa di negara lan, di Eropa sudah, bahkan di Eropa sudah buka masker sudah maju lagi," tambahnya.
BACA JUGA:PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal dan Nonton Bioskop! Ini Aturan Terbarunya