BARITO SELATAN - Seorang kakek berinisial SI umur 65 tahun tega membunuh seorang nenek berinisil S berumur 52 tahun hanya karena emosi dimarahi saat menanyakan alat pahat untuk menyadap karet miliknya.
Motif pembunuhan tersebut terungkap saat pelaku berhasil ditangkap oleh anggota reskrim Polsek Gunung Bintang awai dibantu tim resmob polres barito selatan, Polda Kalimantan Tengah, usai melarikan diri dan berpindah-pindah tempat selama kurang lebih 3 bulan.
Pencarian kakaek SI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo ke wilayah Kecamatan Bintang Ara, Kalimantan Selatan
hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Rabu 24 November 2021 di dusun kananai, Desa Bipak Kali. Berawal saat pelaku terbakar emosi lantaran jawaban korban yang kasar saat dirinya menanyakan alat pahat sehingga dengan spontan pelaku mengambil sebatang kayu dan memukulkannya ke wajah dan kepala korban sebanyak enam kali hingga korban meninggal.
Dari pengakuan pelaku, korban dan dirinya dulu pernah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih tujuh tahun, namun dalam waktu setahun belakangan berpisah namun korban sering marah-marah dan berkata kasar kepada pelaku.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibidik Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," Kapolres Barito Selatan, AKBP Yusfandi Usman.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.