MADIUN – Polisi mendalami motif serta kondisi kejiwaan Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan sadis terhadap istri siri dan anak balitanya di Madiun, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jawa Timur, tersangka terindikasi mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau gangguan kepribadian narsistik dengan tingkat superioritas yang sangat berlebihan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing menjelaskan, salah satu indikator menguatnya kondisi NPD superioritas pelaku terlihat saat ia mengeksekusi korban kedua yang masih berusia 4 tahun.
Pelaku tega membantai balita tersebut sesaat setelah menghabisi nyawa istri sirinya yang tak lain merupakan ibu kandung korban akibat dorongan rasa takut yang ekstrem di Madiun.
"Dari hasil pemeriksaan psikologi, tersangka mengidap NPD dengan rasa superioritas yang berlebihan," ujar Kombes Pol Roy Sihombing, Sabtu (31/10/2026).
Ciri kepribadian narsistik superior ini tebias dari cara keji tersangka yang seorang diri menghabisi dua korban, lalu berupaya menghilangkan jejak kejahatannya hanya dalam kurun waktu dua hari.