DEPOK - Seorang nenek berinisial M (64) diduga tega membakar cucunya sendiri, LA (17), di Bojongsari, Depok. Kini, polisi tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
“Masih dalam proses (pemeriksaan kejiwaan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, Jumat (30/10/2026).
Polisi belum bisa memberikan keterangan lebih terkait pemeriksaan kejiwaan tersebut. Namun, ia memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah prosesnya selesai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 26 Oktober 2026. Dia menuturkan, kejadian berawal ketika sang nenek meminta tolong kepada korban untuk menjemputnya di rumah temannya.
“Motif dari tersangka melakukan hal tersebut karena tersangka kesal korban tidak menjemput tersangka di rumah temannya sehingga tersangka harus berjalan kaki sejauh 1 km,” imbuhnya.