Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapas Salemba Musnahkan Barang Sitaan Milik Warga Binaan

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |15:46 WIB
Lapas Salemba Musnahkan Barang Sitaan Milik Warga Binaan
Foto: Lapas Kelas IIA Salemba
A
A
A

JAKARTA – Lapas Kelas IIA Salemba memusnahkan ratusan barang sitaan milik warga binaan yang berhasil diamankan petugas, yaitu berupa handphone dan lain sebagainya.

(Baca juga: Rutan Salemba Sita Belasan HP Milik Napi)

Hal ini sesuai komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta yang meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia. Razia merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.

(Baca juga: Razia Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Temukan Benda Mengejutkan)

“Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP”, ujar Ibnu Chuldun pada Apel Bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Salemba, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. Petugas Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Marselina Budiningsih dan ditanda tangani oleh Para Kepala UPT.

5 (lima) poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Poin penting tersebut terdiri dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.

“Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan”, tegas Ibnu Chuldun.

Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan. Kakanwil ingin jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP.

“Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian”, ucap Ibnu Chuldun. Setelah peninjauan, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya laporan kondisi riil para WBP di Lapas Kelas IIA Salemba.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement