BENGKULU - Seekor buaya muara di aliran sungai Selagan, Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ditangkap warga setempat menggunakan tali tambang pada Kamis 10 Maret 2022. Sayangnya buaya tersebut mati keesokan harinya, Jumat (11/3/2022) sore.
Hewan dengan nama latin crocodylus porosus itu mati di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Di bagian mulut buaya masih menempel mata pancing yang diduga dijadikan jerat untuk menangkap buaya.
Rencananya, buaya muara itu ingin dievakuasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, pada hari ini. Namun, belum sempat dibawa, buaya dengan bobot 300 Kilogram (Kg) itu sudah mati.
Untuk memastikan kematian buaya, Balai KSDA mengautopsi hewan reptil dengan panjang sekira 4 meter tersebut di Rumah Potong Hewan (RPH) Padang Panaek, Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.
Baca juga: Heboh Buaya 4 Meter Teror Warga Bantaran Sungai di Kalteng
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari membenarkan buaya muara yang ditangkap warga setempat sudah mati.
''Iya, benar mati. Sekarang lagi proses autopsi oleh dokter hewan dan selanjutnya akan dikuburkan di Kabupaten Mukomuko,'' kata Said, saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022), malam.
Said mengatakan, di bagian mulut buaya muara masih menempel mata pancing yang dijadikan alat untuk menjerat buaya.