Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Otak Pelaku Begal di Sei Rampah

Antara , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |06:31 WIB
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Otak Pelaku Begal di Sei Rampah
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun modus para tersangka dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.

“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal terhadap Ibu Hamil di Bekasi

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement