Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Ayunkan Pedang Serang Orang-Orang dan Hancurkan 5 Mobil

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |16:51 WIB
Pria Ini Ayunkan Pedang Serang Orang-Orang dan Hancurkan 5 Mobil
Seorang pria mengayunkan pedang menyerang orang-orang (Foto: Twitter)
A
A
A

SINGAPURA -  Seorang pria 37 tahun yang diduga menggunakan pedang untuk memukul seseorang dan lima mobil di Buangkok akan didakwa pada Rabu (16/3)) karena secara sengaja menyebabkan luka dengan senjata atau cara berbahaya.

Polisi dilaporkan menerima beberapa panggilan telepon sekitar pukul 13:56 pada Senin (14/3) tentang seorang pria mengayunkan pedang di tengah Buangkok Crescent dan menghadang lalu lintas.

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pria itu diduga mengonsumsi beberapa pil yang tidak diketahui sebelum meninggalkan rumahnya dengan membawa pedang," kata polisi dalam rilis berita.

Dia diketahui memiliki "pertengkaran singkat" dengan anggota masyarakat di lobi lift blok HDB tempat dia tinggal, dan kemudian menyeberang jalan dan diduga menggunakan pedang untuk menabrak lima mobil yang lewat.

 Baca juga: Ketika Pedang Mantan Presiden Taiwan Berubah Jadi Bentuk Digital NFT

Di perempatan depan Buangkok Square Mall, dia diduga mengayunkan senjatanya ke pria lain.

Anggota masyarakat lainnya maju dan membantu menahan pria itu sebelum petugas polisi tiba.

 Baca juga: Bawa Pedang dan Celurit Sambil Mabuk, 3 Remaja Ditangkap Polisi

Seorang pria menderita dua luka sayatan dangkal di lengan kirinya dan dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sadar. Sedangkan pria lain mengalami lecet di lutut kirinya.

Polisi menggerebek kediaman tersangka 37 tahun dan disita dua paket pil kuning.

"Penyelidikan awal tidak menunjukkan insiden itu sebagai aksi teror," kata polisi.

“Pria itu dilacak karena berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran kekerasan. Dia sebelumnya telah ditahan di Institut Kesehatan Mental dan didiagnosis dengan gangguan penggunaan narkoba," lanjutnya.

“Pria itu terakhir dibebaskan dari penjara pada 30 Juli 2020, setelah menjalani hukuman sembilan bulan dan dua minggu karena berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran kekerasan dan pelanggaran terhadap pegawai negeri,” ungkapnya.

Polisi memuji anggota masyarakat yang membantu menahan tersangka. Mereka akan diberikan penghargaan semangat publik.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement