Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

26 Warga Tiongkok Sindikat Penipuan Internasional Ditangkap di Indonesia, Begini Modusnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |11:20 WIB
26 Warga Tiongkok Sindikat Penipuan Internasional Ditangkap di Indonesia, Begini Modusnya
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Korban lalu diminta menghubungi Kepolisian China melalui nomor tertentu, yakni call center palsu. Saat korban menelepon call center, terjadi tawar-menawar hingga korban bersedia mentransfer sejumlah dana yang ditempatkan pada rekening perusahaan yang berafiliasi dengan tersangka CMT. Perusahaan tersebut antara lain PT Trading Global International, PT Trio Pilar Trading Indonesia dan PT Lide Trading International.

“Menurut informasi yang kami terima, korban penipuan CMT dan kelompoknya yang berjumlah 350 orang semuanya diduga berasal dari RRT berdasarkan nomor teleponnya. Terkait tindak pidana penipuan, nanti akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum di negaranya. Sementara itu, selama menunggu pendeportasian, tim Ditjen Imigrasi juga memeriksa dokumen perjalanan mereka untuk melihat apakah ada pelanggaran keimigrasian yang mereka lakukan. Jika ada, maka akan dikenakan sanksi keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement