JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, ada beberapa alasan menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI. Miftachul Akhyar dibutuhkan untuk mempersatukan umat.
Ditambah saat ini suasana umat dan bangsa tengah menghadapi pemulihan ekonomi. Baca Juga: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Gus Yahya: Itu Hak Beliau
"Sebagai ulama yang rendah hati, tawadu’ dan mengayomi beliau sebagai pemimpin umat baik sebagai Rais Am di NU maupun di MUI," kata Amirsyah saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu,(16/03/2022).
Terkait penolakan surat pengunduran diri Miftachul Akhyar, kata Amirsyah telah dibahas dalam Rapim pada Selasa 15 Maret 2022 lalu. Lalu secara aklamasi dan mufakat Miftachul Akhyar diputuskan tetap untuk menjadi ketua umum MUI.
"Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2000- 2025," kata Amirsyah.