Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas! MUI: Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval Kemerdekaan Haram

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |06:02 WIB
Awas! MUI: Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval Kemerdekaan Haram
MUI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian perempuan, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hukumnya haram dalam syariat Islam.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali menegaskan bahwa tindakan berbusana menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) hukumnya haram dalam syariat Islam.

Menurutnya, peringatan kemerdekaan seharusnya diisi dengan kegiatan positif yang mencerminkan rasa syukur, seperti memperkuat persatuan, berkontribusi bagi bangsa, serta memperbanyak doa dan zikir. Namun, dalam pelaksanaan perayaan di lapangan, seperti karnaval atau pawai Agustusan, masyarakat kerap abai terhadap norma etika dan syariat.

“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Kiai Muiz Ali dikutip dari laman resmi MUI, Senin (10/8/2026).

Kiai Muiz Ali menegaskan larangan ini berlandaskan hadis sahih riwayat Imam Bukhari, di mana Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki. Larangan ini berlaku tegas tanpa pengecualian, baik di ruang privat maupun di ruang publik seperti panggung hiburan dan jalan raya.

Selain melanggar syariat, Kiai Muiz Ali menyoroti dampak sosial dari fenomena penggunaan busana lawan jenis tersebut pada era modern. Menurutnya, tindakan tersebut rentan dimanfaatkan untuk menyusupkan agenda terselubung Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan (LGSP).

“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” tegasnya.
 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement