JAKARTA - Polisi memastikan kondisi driver ojek online, BJ (61), tersangka penyiraman air aki ke mantan pelanggannya berinisial MD (32) dalam keadaan sehat. Polisi memastikan pelaku tidak memiliki gangguan kejiwaan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara normal-normal aja (sehat-red)," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol H Slamet Riyadi kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, motif tersangka melakukan hal tersebut murni sakit hati lantaran korban sudah berhenti berlangganan dengannya. Ia pun tak terima sehingga beberapa kali menyatroni tempat kerja korban.
"Karena pelaku sudah merasa langganan sudah tahunan. Ini enggak terima diputus. Padahal si korban itu termasuk baik sama dia," tutur Slamet.
Meski sempat didatangi, karena korban merasa risih akhirnya tidak pernah menemui. Slamet juga mengatakan, tidak ada motif asmara antara korban dan pelaku.
"Nanti kalau ada motif lain kita dalami dalam proses penyidikan," ucapnya.