Sebelumnya, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap polisi usai menyiramkan air aki kepada pelanggannya berinisial MD (32). Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya AL-Kamal Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022).
Kejadian tersebut bermula saat korban yang telah lama menjadi langganan pelaku sejak 2020, kemudian berhenti berlangganan pada Januari 2022.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.