Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Ditegakkan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |16:15 WIB
Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Ditegakkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menemui Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana terkait tewasnya dua bocah kembar, Hasan dan Husen akibat ditabrak pengendara motor gede (moge) Harley Davidson. Peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran.

"Jadi tetap harus naik ke tahap penyidikan karena kalau setiap ada kecelakaan yang fatalitasnya sampai meninggal dunia hanya minta maaf dan ganti rugi, menurut saya itu bukan contoh yang baik," ujar Kang Emil di Bandung, Rabu (16/3/2022).

"Minta ganti rugi iya, tapi hukum harus jalan terus. Hukum harus tetap ditegakkan," sambung Kang Emil.

Baca Juga:  Dua Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kang Emil menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran, khususnya bagi pengendara moge. Selain harus berhati-hati, tidak ada eksklusivitas bagi pengendara moge sebagai pengguna jalan.

"Tetapi dia (pengendara moge) akan beriringan dengan motor kecil, mobil, orang lewat, orang nyebrang, jadi kewaspaadaan itu harus tetap diperhatikan. Kalau terus begini, akan memperburuk citra motor besar," katanya.

Kang Emil juga menyarankan agar para pengguna moge mengompensasi citra buruk arogansi moge di jalanan tersebut dengan terus melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Bahwa yang namanya hobi mah boleh saja, tapi urusan keselamatan tidak boleh dikompromikan," tandasnya.

Baca Juga:  4 Perjanjian Kesepakatan Damai Pengendara Moge dan Korban, Termasuk Santunan Rp50 Juta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement