Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Ditegakkan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |16:15 WIB
Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Ditegakkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

Diketahui, usai kecelakaan maut itu terjadi, pihak pengendara moge memberikan santunan kepada keluarga korban dan membuat kesepakatan bahwa persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

Sebelumnya diberitakan, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu 12 Maret 2022.

Bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan Harley Davidson yang melaju dari Banjar menuju ke Pangandaran.

Korban pertama tewas ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri (52) warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Adapun korban kedua tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA, yang dikendarai Angga Permana Putra (40) warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement