Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, MUI: Pengadilan Tuhan yang Selesaikan!

Widya Michella , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |12:24 WIB
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, MUI: Pengadilan Tuhan yang Selesaikan!
Dua polisi penembak laskar FPI/Foto: Antara
A
A
A

Maka itu, majelis hakim memerintahkan untuk melepaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan. Lalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.

"Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa. Menetapkan barang bukti seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum," katanya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement