Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, MUI: Pengadilan Tuhan yang Selesaikan!

Widya Michella , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |12:24 WIB
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, MUI: Pengadilan Tuhan yang Selesaikan!
Dua polisi penembak laskar FPI/Foto: Antara
A
A
A

Maka itu, majelis hakim memerintahkan untuk melepaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan. Lalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.

"Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa. Menetapkan barang bukti seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum," katanya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement