Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Jagung Sayur Asam

Antara , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |19:50 WIB
Petugas Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Jagung Sayur Asam
Sabu di dalam jagung sayur asam (foto: dok antara)
A
A
A

SERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, Sabtu, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu yang dimasukkan dalam makanan ke lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas dengan modus memasukkan dalam batang jagung yang ada dalam sayur asam.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 7 Orang dan Sita Sabu 

Heri mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas.

"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti didapati dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," kata Heri.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Puluhan Paket Sabu di Setiabudi 

Ia mengatakan, petugas layanan segera melaporkan hasil temuan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.

"Memang saat makanan diperiksa yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan nyaris pingsan," kata Heri.

Heri mengaku upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukkan ke batang jagung merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.

"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami menyediakan alat deteksi X Ray," kata Heri.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menegaskan, pihaknya serius memerangi narkoba khususnya di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.

"Seluruh jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.

Selanjutnya, kata dia, lapas menyerahkan proses hukum atas temuan itu kepada kepolisian.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement