BACA JUGA:Pesan Ketua KPK ke Kepala Daerah : Jangan Korupsi!
"Ternyata ada pengusaha yang tidak patuh dengan perintah pemerintah. Apa itu? Pemerintah sudah menggariskan domestik market obligation, perintah untuk pasar dalam negeri. Batu bara diatur 25 persen dalam negeri," beber Firli
"Tapi karena harga batu bara sangat jauh timpangan dari luar negeri, maka banyak orang menjual batu bara ke luar negeri tanpa memperhatikan kebutuhan dalam negeri," tambahnya.
Firli geram setelah mengetahui ada pengusaha yang tidak taat aturan pemerintah. Firli kemudian meminta menteri ESDM untuk mencabut izin perusahaan yang tidak patuh aturan pemerintah tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.