Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Tahun Tinggal Ilegal di Bali, Bule Australia Ditahan

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |14:17 WIB
8 Tahun Tinggal Ilegal di Bali, Bule Australia Ditahan
Bule asal Australia tinggal secara ilegal di Bali. (Foto: M Chusna)
A
A
A

DENPASAR - Seorang bule asal Australia, James Allan (58) ditahan gara-gara delapan tahun tinggal secara ilegal di Bali. Kini dia menunggu persidangan. 

"Penahanan yang bersangkutan dititipkan di Rudenim Bali," kata Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Senin (21/3/2022). 

Allan dilimpahkan ke Kejari Badung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh penyidik Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kejari Badung telah menunjuk jaksa yang nantinya akan menangani perkara ini di pengadilan. 

 Baca juga: Heboh Kelas Orgasme di Bali, Imigrasi Periksa Bule Kanada

Jaksa juga tengah menyiapkan surat dakwaan. "Untuk jadwal sidang masih menunggu dari Pengadilan Negeri Denpasar," imbuh Bamaxs. 

Allan diamankan tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena tidak dapat menunjukkan dokumen ijin tinggal. Bule asal New South Wales itu datang ke Bali pada 24 Desember 2014 menggunakan visa kunjungan. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement