Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewas, 5 Oknum Polisi Diperiksa

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |19:03 WIB
Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewas, 5 Oknum Polisi Diperiksa
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan 5 oknum polisi diperiksa terkait tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat. (MNC Portal)
A
A
A

MEDAN - Sebanyak lima orang oknum polisi diperiksa dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan kelima oknum Polisi itu terdiri atas seorang perwira dan empat orang bintara. Kelima polisi ini sehari-hari bertugas di Polres Langkat dan Polres Binjai.

Namun, Tatan masih belum mau mengungkap peran dari masing-masing oknum Polisi dan sejauh apa keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menyebabkan tewasnya penghuni kerangkeng manusia itu.

"Kita sudah periksa lima orang. Ini masih berjalan pemeriksaannya," kata Tatan, Selasa (22/3/2022).

Selain lima oknum polisi tersebut, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi lainnya. Delapan di antaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedelapan tersangka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP. Namun, kedelapan tersangka itu belum ditahan.

“Penetapan tersangka kita lakukan setelah menggelar gelar pekara pada Senin, 21 Maret 2022 kemarin," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, polisi menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, saat mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dari penyelidikan awal polisi, kerangkeng manusia yang terdapat di rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu, digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan fasilitas itu sudah beroperasi sejak 10 tahun terakhir.

Namun belakangan, organisasi Migran Care menemukan indikasi perbudakan modern di rumah tersebut. Kerangkeng manusia yang disebut sebagai fasilitas rehabilitasi itu menurut mereka hanya sebagai kedok atas perbudakan yang patut diduga dilakukan Terbit Rencana Peranginangin terhadap buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.

Migran Care pun telah melaporkan dugaan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM yang turun melakukan penyelidikan pun belakangan menyebut ada dugaan penganiayaan kepada penghuni kerangkeng.

Begitu juga dengan penyelidikan yang dilakukan Polisi. Bahkan Polisi menyebut setidaknya ada tiga orang yang meninggal dunia akibat dianiaya di kerangkeng manusia itu. Penyidikan pun dilancarkan hingga saat ini telah ada 8 tersangka yang ditetapkan. Penganiayaan itu juga diduga melibatkan oknum polisi dan TNI.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement