Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Kejagung Geledah Kantor Kemendag, Uang Tunai Rp63 Juta Disita!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |08:36 WIB
Fakta-Fakta Kejagung Geledah Kantor Kemendag, Uang Tunai Rp63 Juta Disita!
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

3. Sejumlah barang bukti disita

"Melakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa satu unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," katanya.

Dan di lokasi Direktorat Impor pada Kemendag RI. Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Hp (Handphone), Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, dan uang tunai sebanyak Rp63.350.000.

4. Geledah sejumlah perusahaan

Sementara untuk lokasi ketiga sampai kelima dilakukan di kantor beberapa perusahaan, diantaranya Kantor PT Intisumber Bajasakti, di Jakarta Utara. Dan dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.

Kemudian, Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jl. Gatot Subroto, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penyitaan terhadap, Dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi Baja. Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020, serta Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.

Kemudian lokasi terakhir, Kantor PT Perwira Adhitama Sejati, yang beralamat, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Lalu, dilakukan penyitaan terhadap Barang Bukti Elektronik dua buah hardisk eksternal, Dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Angka Pengenal Impor - Umum, hingga Dokumen Izin Usaha Industri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement