Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lamar Adik Presiden Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur dari Ketua MK

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |10:48 WIB
Lamar Adik Presiden Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur dari Ketua MK
Presiden Jokowi dan Anwar Usman (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melamar adik Presiden Jokowi, Idayati pada 12 Maret 2022 lalu, dan keduanya berencana akan menikah pada Mei mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat meminta kepada Anwar Usman agar mengundurkan diri dari Ketua MK. Menurutnya, pernikahan pejabat publik dengan keluarga pimpinan negara, tidak sama dengan masyarakat umum.

"Mengingat Anwar Usman sebagai Ketua MK yang sedang menangani gugatan-gugatan terhadap pemerintah yang diajukan oleh sejumlah kalangan, seperti gugatan terhadap UU IKN (Ibu Kota Negara)," kata nur Hidayat dalam keterangannya.

BACA JUGA:Gibran Siap Terlibat dalam Kepanitiaan Pernikahan Idayati dan Ketua MK Anwar Usman 

"Apalagi pemberitaan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu tahun kekayaan Ketua MK melonjak hingga Rp20 miliar," ujar mantan Ketua BEM Universitas Indonesia ini.

Dia menilai, hubungan yang terjalin karena pernikahan menimbulkan pertanyaan tentang integritas Ketua MK dalam mengambil keputusan. Seperti persengketaan Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh Presiden Jokowi, dan gugatan atas Presidential Threshold 20% yang ditolak MK.

 BACA JUGA:Sudah Daftar di KUA, Ini Tanggal Pernikahan Idayati dan Ketua MK Anwar Usman

"Jika di belakang keputusan-keputusan yang diambil oleh Ketua MK ada unsur kolusi dengan presiden, maka hal tersebut akan merusak dan mengkhianati konstitusi yang harusnya kita junjung tinggi," sambungnya.

Kekhawatiran yang sama juga terkait adanya upaya amendemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Meski awalnya ide ini ditolak mentah-mentah oleh Presiden Jokowi, tapi belakangan sikap bias ditunjukkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Hal ini membuat masyarakat tidak percaya lagi terhadap ucapan Jokowi.

"Tentunya kaitan kekeluargaan antara Ketua MK dengan keluarga Presiden ini bisa menimbulkan conflict of interest yang menyebabkan keputusan yang diambil oleh MK menjadi tidak fair. Dan ini akan merusak demokrasi," ujarnya.

Untuk mewujudkan good governance, maka tidak bolehnya ada konflik kepentingan di kalangan pejabat publik. Karena itu, menurut Nur Hidayat, Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK. Sebab, secara etika atau pun UU, Ketua MK tidak boleh menangani perkara uji materi gugatan terhadap pemerintah, jika sudah menikah karena memiliki hubungan keluarga dengan presiden.

"MK harus menjaga garda konstitusi. MK harus menjadi penilai jika ada tuduhan presiden melanggar konstitusi. MK harus memastikan konstelasi politik berjalan secara fair," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement