Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres ke Pengusaha: Jangan Tunda Pembayaran THR!

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |13:07 WIB
Wapres ke Pengusaha: Jangan Tunda Pembayaran THR!
Wapres KH Maruf Amin (Foto : Setwapres)
A
A
A

BANDUNG - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau kepada para pengusaha agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan secara penuh di sela-sela kunjungan ke Balai Pelatihan Kerja (BLK) Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).

“Saya kira kita harap para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi ya (pemberian THR),” ungkap Wapres.

Mengingat saat ini pandemi Covid-19 sudah mulai menunjukkan perbaikan sehingga mulai ada pemulihan di sejumlah sektor ekonomi.

“Saya sih berharap supaya kan sekarang suasananya lebih, kondisinya lebih baik lagi saya berharap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya,” tegas Wapres.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzih menegaskan bahwa THR merupakan hal yang dijamin Undang-Undang.

Baca juga: Wapres ke Pengusaha: THR 2022 Bayar Full dan Jangan Ditunda

“Saya kira THR itu hak yang dijamin Undang-Undang, hak yang harus diberikan oleh pengusaha kepada pekerja,” kata Ida.

Ida mengatakan jika tahun 2020 dan tahun 2021 karena kondisi pandemi Covid-19 waktu itu disepakati pembayaran THR itu bisa diberikan sampai bulan Desember akhir tahun.

Baca juga: Wapres: Kemampuan Bertahan Cadangan Pangan Indonesia Hanya 21 Hari

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement