Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres ke Pengusaha: Jangan Tunda Pembayaran THR!

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |13:07 WIB
Wapres ke Pengusaha: Jangan Tunda Pembayaran THR!
Wapres KH Maruf Amin (Foto : Setwapres)
A
A
A

Oleh karena itu, Ida menegaskan bahwa aturan pemberian THR akan dikembalikan pada aturan awal sebelum pandemi.

“Nah saya kira seiring dengan perkembangan ekonomi yang sudah membaik, kondisi Covid-19 yang Alhamdulillah juga sudah bisa kita atasi dengan baik, saya kira ketentuan itu akan dikembalikan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ida.

Baca juga: Wapres: Booster Akan Dijadikan Syarat Mudik

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement