Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Besi Proyek di Semanggi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |21:42 WIB
Curi Besi Proyek di Semanggi, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian besi stegger di proyek Fambam Academy Sport, Jalan Karet Sawah, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku yang berprofesi sebagai karyawan proyek itu terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Satu pelaku berinisial AS seorang karyawan proyek itu sendiri yang mencuri besi stegger proyek Academy dan satu orang lainnya inisial D berstatus DPO," ujar Waka Polsek Setiabudi, Kompol Firman pada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:  Pelaku Kabur Lewat Plafon Usai Bobol Minimarket, Barang Curian Tersangkut

Menurutnya, AS telah berhasil mencuri 89 batang besi stegger seukuran 1 meter dari Proyek di kawasan Semanggi itu. Dia mematahkan besi silang stegger bersama pelaku D menggunakan tangan kosong, saat terkumpul 7 batang mereka membawanya menggunakan sepeda motor saling berboncengan.

"Dia sudah beberapa kali melakukan pencurian itu hingga terkumpul 89 batang, dia beraksi saat kondisinya sepi," tuturnya.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kepada polisi, dia mengaku terpaksa mencuri besi tersebut untuk dijual kembali, yang mana hasil jualannya itu dia pakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: 3 Bulan Mencuri Dapat 21 Motor, Pemuda Ini Ambruk Ditembak Polisi

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement