Rudy sangat mengapresiasi sistem tilang ETLE ini. Karena selain cepat, semuannya tidak ada sistem tunai. Pembayary tilang dilakukan langsung sistem transfer.
"Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, karena tidak ada transaksi tunai. Ini tadi saya membayar denda via transfer Rp151 ribu," terang Rudy.
"Karena dengan jarak sebegitu jauh tapi gambarnya tetap jelas sekali. Sehingga saya berharap masyaralat lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas," imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga menyarankan apabila jual beli kendaraan baik motor maipun mobil harus segera dibalik nama.
"Soalnya kalau tidak balik nama, terkena tilang ETLE siapapun, pasti yang dipanggil atas nama pemiliknya sesuai STNK," jelas Rudy.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.