Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 ABG Open BO di Jakarta Utara, Dijanjikan Gaji Rp1 Juta per Minggu

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |23:34 WIB
8 ABG Open BO di Jakarta Utara, Dijanjikan Gaji Rp1 Juta per Minggu
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana mengambil keuntungan dari usaha prostitusi dengan tersangka dua muncikari bernama Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuki (24).

Sementara lima orang anak di bawah umur berinisial SR, FM, DM, AOS, FAY dan tiga wanita dewasa berinisial JVW, RA, dan F.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengungkapkan, sebanyak delapan perempuan, lima di antaranya anak di bawah umur menjadi korban bisnis prostitusi dengan modus open BO di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diimingi-imingi bisa staycation dan kredit handphone jika mau ikut bekerja.

"Korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu (namun tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya) melalui media sosial Facebook dengan iming-iming staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).

 Baca juga:  Detik-Detik Pasangan Mesum Tepergok Tanpa Busana di Warung Remang-Remang

Namun setelah bersedia bergabung, lanjut Pujiyarto, para wanita ini difasilitasi oleh muncikari untuk datang ke sebuah indekos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sana, mereka diminta untuk melayani hingga 5 lelaki hidung belang dengan menerima gaji seminggu sekali.

"Korban bekerja dari pukul 16.00 hingga 24.00 WIB di kos-kosan tersebut. Korban ditawarkan melalui aplikasi oleh Ismail Marjuki dengan harga Rp250-Rp300 ribu. Selain itu korban diberikan gaji sebesar Rp1 juta seminggu sekali," terangnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement