Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Cikini

Antara , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |19:54 WIB
Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Cikini
Ilustrasi (Foto : India Today)
A
A
A

JAKARTA - Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Dua orang muncikari inisial IP dan DH sudah kami tahan," kata Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Pujiyarto mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 22 Maret sekira pukul 00.30 WIB.

Modus operandi kedua muncikari tersebut adalah menawarkan perempuan pekerja seks komersial di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 13 perempuan yang beberapa orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Sejumlah barang bukti turut disita petugas dalam penangkapan antara lain kontrasepsi, telepon seluler (ponsel) dan bukti pembayaran hotel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement