Dijelaskan Arief bahwa Pemkot Tangerang sendiri sudah menyiapkan anggaran guna memperbaiki jalan rusak tersebut.
Namun harus menunggu kepastian yang di mana saat ini pihak Angkasa Pura II sendiri sedang lakukan legal opinion di Kejaksaan Negeri Banten.
Diakui Arief, jika hasil status aset ini sudah jelas adanya, pemkot sendiri siap untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut. “Iya (diperbaiki) langsung, ngapain lama-lama. kasian masyarakat juga,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.