LAMANDAU - Bejat, dua remaja asal Kabupaten Lamandau, Kalteng tega mencabuli secara bergilir seorang perempuan berumur 17 tahun.
Pelaku adalah AD (17) dan HD (20) asal Kecamatan Lamandau, Lamandau, Kalteng. Kini mereka harus berurusan dengan pihak berwajib. Penyebabnya adalah dua remaja tersebut diduga telah menyetubuhi anak perempuan berinisial IU yang masih berusia 17 tahun di Kecamatan Lamandau.
"Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mengetahui bahwa IU dalam kondisi hamil," ucap Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu Wayan.
BACA JUGA:Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pria Ini Dihakimi Massa
Ia menyampaikan, Polres Lamandau awalnya mendapatkan laporan pengaduan telah terjadi peristiwa persetubuhan terhadap anak pada Februari 2022
Dengan adanya pengaduan tersebut Satreskrim melakukan serangakaian penyelidikan dan telah mengamankan pelakunya. Adapun kejadian tersebut terungkap berawal dari informasi guru bahwa IU tidak masuk Sekolah.
BACA JUGA:Istri Sedang Hamil, Pria Ini Malah Cabuli Bocah 7 Tahun
Mendengar informasi tersebut kakak IU melakukan pencarian terhadap IU dan ditemukan di rumah temannya berinisial WT. Selanjutnya ditanya kenapa tidak sekolah dan kakak IU mengambil gawai (HP) IU ditemukan chat bahwa IU Hamil.